Percakapan
di atas membuktikan, bahwa masih banyak orang yang sebetulnya masih
dibingungkan dengan pemakaian istilah apartemen dan kondominium.
Kondominium atau biasa menyebutnya secara singkat dengan kondo berasal
dari kata bahasa Inggris, yakni condominium. Kata ini merupakan gabungan
dari kata Latin "con" yang artinya bersama atau bergabung dan
"dominium" atau kepemilikan atau pengendalian.
Berdasarkan
asal-usul katanya, kondominium berarti lebih mengacu pada ihwal
kepemilikan, bukan jenis hunian. Ada pula yang mengatakan, kondominium
merupakan bentuk lain hak guna perumahan. Di Indonesia sendiri dikenal
hak guna bangunan atas rumah susun.
Sementara
itu, apartemen merupakan tempat tinggal yang modelnya berupa rumah
susun. Jadi, yang membedakan adalah penekanannya, yang satu pada hak,
sementara lainnya pada fisik bangunan.
Gaya
hidup bertempat tinggal di kondominium sebenarnya bukan gejala baru,
tetapi telah ada sejak zaman Romawi, kira-kira enam abad SM. Kondominium
tidak mempunyai tanah, atap, atau jalan setapak sendiri, seperti halnya
pada rumah biasa. Namun, pemilik unit kondominium mempunyai hak
melakukan apa saja terhadap unit tersebut, seperti menyewakan atau
menjual kepada orang lain.
Di
kalangan pegiat properti, pembedaan arti kata kondominium dengan
apartemen pun kerap dikaitkan dengan bentuk kepemilikannya. Apartemen
dipakai untuk menunjukkan hunian vertikal (high-rise) yang disewakan,
sedangkan istilah kondominium merujuk pada apartemen yang dijual untuk
dimiliki oleh masing-masing penghuni.
Kendati
begitu, sekarang sudah banyak apartemen yang statusnya hak kepemilikan.
Selain itu, dikenal pula istilah apartemen sewa dan apartemen servis.
Apartemen
servis adalah apartemen yang disewakan berikut layanan harian (daily
service) layaknya hotel. Sementara itu, apartemen sewa (nonservis),
yakni apartemen yang disewakan, baik fully furnish maupun non-furnish,
tanpa daily service.
0 komentar:
Posting Komentar